"Sampai saat ini Kakanwil Kemenag Jabar masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Agama," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Jabar Handiman Romdony dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kamis (28/5).
Dony menuturkan, umat beragama di Indonesia merindukan melakukan ibadah di rumah peribatan. Karena itu, saat ini Kementerian Agama sedang menyiapkan aturan pembukaan rumah ibadah saat tatanan normal baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan Pembimbing Masyarakat Agama Kristen Kanwil Kemenag Jabar Suryaminda Sirait. Menurut Minda, umat Kristen di Jabar tetap beribadah di rumah sebelum adanya surat edaran dari Menteri Agama terkait pembukaan rumah ibadah saat tatanan kehidupan normal baru.
Minda lebih jauh menyampaikan, keputusan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah saat normal baru diterapkan sedang disusun Dirjen Binmas Kristen Kementerian Agama bersama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
"Kita tunggu dari pak menteri untuk keputusan normal baru. Sambil menunggu ibadah tetap dilaksanakan di rumah," kata Minda.