Fachrul mengatakan pengumuman dilakukan sore hari karena menunggu waktu salat Jumat selesai. Fachrul menyebut ingin rumah ibadah umat Islam, masjid, bersiap diri sebelum menyambut jemaah.
Pelonggaran tak hanya diberikan untuk masjid. Pemerintah berencana melonggarkan pembatasan di rumah ibadah seluruh agama di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Satgas Covid-19 DPR Andre Rosiade berharap pembukaan rumah ibadah dilakukan secara serentak. Namun penerapan di setiap rumah ibadah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan sedang merumuskan rencana protokol kesehatan ibadah di masjid, khususnya untuk pelaksanaan Salat Jumat.
"Saya akan menyampaikan ke Komisi Fatwa untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah covid-19 dilakukan secara bergelombang," ujar Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (28/5).
Anwar mencontohkan Salat Jumat bisa dilaksanakan pukul 12.00, kemudian gelombang kedua pukul 13.00, dan gelombang ketiga pukul 14.00. Opsi lainnya, penambahan lokasi Salat Jumat agar tidak menimbulkan penumpukan jemaah. (ain/dhf/ain)