Peristiwa itu diketahui terjadi saat tim Gugus Tugas Covid-19 dan anggota Polda Maluku melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Kamis (28/5).
"Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Jumat (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari Polda maupun Gugus Tugas Covid-19, tapi itu dilakukan di luar kendali oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," tutur Roem.
"Udah keliatan nih kerjanya ribuan aparat yang dikerahin negara!!! Ini terjadi di Pasar Malika, Kota Ambon," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
(dis/arh)