Komnas HAM Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror Diskusi UGM

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2020 19:48 WIB
Komisioner pengkajian dan penelitian komnas HAM, M.Choirul Anam melakukan atensi bersama perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah (IMM) terkait dugaan kasus pelanggaran HAM terhadap meninggalnya salah seorang mahasiswa asal Kendari, Immawan Randi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Ilustrasi Komnas HAM. (CNN Indonesiaa/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi menangkap para pelaku yang menyebarkan teror kepada panitia maupun narasumber diskusi yang diadakan oleh mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Meminta kepada Kapolri memerintahkan Kapolda DIY untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Penting dilakukan supaya tindak pidana serius seperti itu tidak terulang kembali," bunyi pernyataan dalam rilis yang CNNIndonesia.com dapatkan dari Komisioner Komnas HAM Amiruddin, Sabtu (30/5).

Komnas HAM juga mengecam tindakan teror yang diterima oleh panitia maupun narasumber diskusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengecam keras tindakan teror, intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap kawan-kawan jurnalis yang sedang bertugas maupun semua panitia dan narasumber diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada."

Komnas HAM menegaskan teror tersebut bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berpendapat sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3. Ayat tersebut mengatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sebelumnya, CLS berencana menggelar diskusi tersebut pada 29 Mei 2020 dengan mengusung tema 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengungkapkan bahwa acara tersebut batal setelah para pembicara, moderator, narahubung, dan ketua diskusi mendapat teror dan ancaman pembunuhan dari orang yang tidak diketahui sejak malam sebelumnya.

"Demi alasan keamanan, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020 siang, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," kata Sigit melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5). (ndn/jal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER