"Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia," kata Dirkamsel Korlantas Brigjen Chryshnanda Dwilaksana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chryshnanda juga menekankan polisi jangan sampai mengedepankan sisi kekerasan dalam setiap penyelesaian konflik dimana pun.
Demonstrasi AS pertama kali pecah di Minneapolis, Minnesota, sehari setelah kematian Floyd pada Senin (25/5). Kematian Floyd kemudian memantik puncak amarah publik AS terkait kebrutalan dan sikap rasial aparat terhadap warga kulit hitam di negara tersebut.
Floyd tewas usai mendapat perlakuan agresif polisi AS yang menangkapnya, Derek Chauvin. Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial memperlihatkan Chauvin memborgol tangan Floyd dan menjatuhkan badannya ke aspal.
Usai lehernya ditekan menggunakan lutut, tak lama kemudian Floyd diam dan tubuhnya tak bergerak. Floyd tidak bereaksi ketika petugas memintanya berdiri dan masuk ke dalam mobil. Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. (ryh/jal)