"Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Jakarta, Sabtu (30/5) seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini belum ada yang lapor resmi," kata Yuli kepada CNNIndonesia.com, Sabtu.
Diskusi Daring itu bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', yang kemudian berganti judul menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.
Meskipun belum ada laporan, kata Yuli, polisi juga tengah mengumpulkan petunjuk tentang dugaan teror tersebut.
Salah satu titik masuk wilayah masuk lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.(Detikcom/Bagus Kurniawan) |
"Kami cooling down dulu sambil memulihkan dan mengamankan anak-anak mahasiswa yang masih trauma karena adanya ancaman itu," ucapnya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di Kampus FH UII Yogyakarta, Sivitas Akademika UII Yogyakarta menyampaian sikap moral atas tindakan intimidasi, termasuk ancaman pembunuhan oleh oknum tak dikenal terhadap panitia penyelenggara, dan Guru Besar FH UII, Ni'matul Huda sebagai pembicara, serta keluarga mereka.
Pada kesempatan tersebut, Dekan FH UII, Abdul Jamil mengungkapkan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas tindakan intimidasi, fitnah terkait tuduhan makar, dan upaya penggagalan diskusi tersebut.
"Proses hukum akan kami lakukan yang itu akan ditangani oleh LKBH UII," tegas Jamil.
Langkah hukum itu, lanjut Jamil, menyangkut pemidanaan terhadap pihak oknum dosen yang mereka anggap telah melayangkan fitnah dengan menuduh diskusi tersebut sebagai upaya makar. Padahal, acara tersebut belum sempat digelar.
"Sekarang efek dari suratnya itu sudah menimbulkan korban psikis seperti ancaman atau intimidasi sehingga dia harus dimintai pertanggungjawaban atas ulahnya itu," ucap Hifdzil.
Menurutnya, bisa saja oknum yang bersangkutan dijerat dengan pasal-pasal pemfitnahan di KUHP ataupun UU ITE, jika unsur-unsurnya memang terpenuhi.
Dalam salah satu teror yang dilayangkan ke panitia, pemateri, hingga keluarga masing-masing itu ada yang mengatasnamakan anggota Muhammadiyah Klaten.
Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten mengatakan nama organisasinya telah dicatut.
"Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten mendesak kepada pihak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama, fitnah, ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi tersebut," kata Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten Abdul Rodhi.
"Saya menduga orang tersebut oknum yang hanya menebar teror dan mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain. Terbukti, nomor HP yang dipakai berbeda," katanya. (tri, antara/kid)
Salah satu titik masuk wilayah masuk lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.(Detikcom/Bagus Kurniawan)