Ini adalah perpanjangan keempat PSBB di wilayah Tangerang Raya guna menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19).
"PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim lewat siaran pers, Minggu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia hanya mengatakan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di rumah hingga 15 Juni mendatang.
"Jadi PSBB tahap ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal," kata Wahidin.
Wahidin mengklaim sejauh ini kasus positif virus corona sudah menurun di Banten. Sudah tidak termasuk 4 daerah dengan kasus terbesar.
"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus, yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pengawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan," kata Wahidin.
Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya ini berbeda dengan wilayah DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni mendatang. Meski belum ada keputusan akan memperpanjang lagi, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap PSBB ini adalah yang terakhir sebelum pemberlakuan new normal berlaku.
Hal ini kemudian diikuti oleh kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Masuk wilayah Jawa Barat, PSBB Bodebek hanya diperpanjang hingga 4 Juni meski secara keseluruhan, Jabar memperpanjang PSBB hingga 12 Juni.
PSBB Bodebek diperpanjang menyesuaikan dengan wilayah DKI Jakarta agar penanganan corona di wilayah ibu kota dan daerah penyangganya selaras.
Diketahui, PSBB di Tangerang Raya pertama kali berlaku pada 18 April hingga 3 Mei. Diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 PSBB.
Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu (30/5), kasus positif virus corona di Banten mencapai 858. Bertambah 13 kasus dari hari sebelumnya.
Dari total 858 kasus, ada 244 orang yang telah dinyatakan sembuh dan 69 orang meninggal dunia per Sabtu (30/5).