Serang, CNN Indonesia -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) wilayah
Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan kembali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan untuk menyambut pemberlakuan new normal di masa pandemi.
Ini adalah perpanjangan keempat PSBB di wilayah Tangerang Raya guna menekan laju penyebaran
virus corona (Covid-19).
"PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu
new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim lewat siaran pers, Minggu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahidin tak tegas menyebut sampai kapan PSBB di wilayah Tangerang Raya ini diperpanjang.
Ia hanya mengatakan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di rumah hingga 15 Juni mendatang.
Selain itu PSBB yang keempat di Tangerang Raya bakal membolehkan masyarakat beraktivitas di tempat ibadah. Akan tetapi, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selama PSBB keempat berlaku, pemerintah setempat juga akan memberikan sosialiasi mengenai penerapan tatanan hidup baru atau new normal.
"Jadi PSBB tahap ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan
New Normal," kata Wahidin.
Wahidin mengklaim sejauh ini kasus positif virus corona sudah menurun di Banten. Sudah tidak termasuk 4 daerah dengan kasus terbesar.
Grafik penularan dan pasien positif di zona merah di Tangerang Raya, lanjutnya, cenderung menurun. Dia berharap hal itu membuat wilayah bagian barat Banten juga terus menurun yang sejauh ini masuk kategori zona kuning.
"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus, yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pengawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan," kata Wahidin.
Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya ini berbeda dengan wilayah DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni mendatang. Meski belum ada keputusan akan memperpanjang lagi, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap PSBB ini adalah yang terakhir sebelum pemberlakuan new normal berlaku.
Hal ini kemudian diikuti oleh kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Masuk wilayah Jawa Barat, PSBB Bodebek hanya diperpanjang hingga 4 Juni meski secara keseluruhan, Jabar memperpanjang PSBB hingga 12 Juni.
PSBB Bodebek diperpanjang menyesuaikan dengan wilayah DKI Jakarta agar penanganan corona di wilayah ibu kota dan daerah penyangganya selaras.
Diketahui, PSBB di Tangerang Raya pertama kali berlaku pada 18 April hingga 3 Mei. Diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 PSBB.
PSBB lalu diperpanjang berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.149-Huk/2020 yang berlaku sejak tanggal 04-17 Mei. PSBB tahap ketiga, berlaku pada 18-31 Mei 2020 sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 433.kep.157-Huk/2020.
Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu (30/5), kasus positif virus corona di Banten mencapai 858. Bertambah 13 kasus dari hari sebelumnya.
Dari total 858 kasus, ada 244 orang yang telah dinyatakan sembuh dan 69 orang meninggal dunia per Sabtu (30/5).
(yan/bmw)
[Gambas:Video CNN]