Total 29 Ribu Personel Gabungan Siaga New Normal di Jabar
CNN Indonesia
Senin, 01 Jun 2020 01:40 WIB
Bandung, CNN Indonesia -- Sedikitnya 17 ribu personel dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan mengawal pelaksanaan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di 15 wilayah yang tersebar di provinsi itu.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga menuturkan, Polri tidak akan sendiri mengawal berlangsungnya New Normal di Jabar. Mereka akan dibantu aparat dari TNI.
"Jadi total kekuatan ada 29 ribu personel. Dari Polda Jabar sebanyak 17 ribu, dan empat ribu dari TNI," kata Saptono, Bandung, Minggu (31/5).
Selain dari TNI, lanjut Saptono, tenaga kesehatan dan Satpol PP akan turut mendampingi.
"Sementara instansi terkait seperti Satpol PP dan kesehatan ada delapan ribu," ujarnya.
Sedangkan, pengawalan akan dilakukan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pada tahap pertama tempat ibadah akan dibuka dan selanjutnya industri, perkantoran, dan mal.
"Untuk lokasi pengawalan, kita sesuaikan apa yang jadi kebijakan daerah," ucap Saptono.
Untuk diketahui, Ridwan Kamil telah mengumumkan 15 kabupaten/kota di zona biru. Kelima belas daerah tersebut diizinkan untuk menerapkan New Normal atau di Jabar dikenal dengan sebutan AKB.
Lima belas daerah yang masuk kriteria zona biru yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya. (hyg/kid)
[Gambas:Video CNN]
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga menuturkan, Polri tidak akan sendiri mengawal berlangsungnya New Normal di Jabar. Mereka akan dibantu aparat dari TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara instansi terkait seperti Satpol PP dan kesehatan ada delapan ribu," ujarnya.
"Untuk lokasi pengawalan, kita sesuaikan apa yang jadi kebijakan daerah," ucap Saptono.
Lima belas daerah yang masuk kriteria zona biru yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya. (hyg/kid)
[Gambas:Video CNN]