Adapun 15 daerah tersebut antara lain Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Gunungsitoli, Nias Utara dan Nias Barat.
"Nantinya akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang ada di Sumut," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan, Senin (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan setelah masa transisi dua minggu ini. Hasil rapat Gubernur dengan Forkopimda, setelah 29 Mei, Masa Transisi dua minggu. Masa Transisi untuk mempersiapkan konsep, aturan dan pelaksanaan new normal itu bagaimana. Daerah mana saja yang bisa diterapkan. Pengawasannya bagaimana, kira- seperti itu," jelasnya.
"Hari ini positif Corona melalui metode PCR sebanyak 417 orang. Kemudian penderita yang meninggal sebanyak 41 orang, pasien sembuh sebanyak 148 orang dari sebelumnya 145 orang. Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 150 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 569 orang," pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh di GTPP Covid-19 Sumut ada 14 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori Zona Kuning (pasien positif Corona sampai 5 orang), yaitu Asahan 5 orang, Langkat 4 orang, Tapanuli Utara 4 orang, Serdang Bedagai 4 orang, Binjai 2 orang, Karo 2 orang, Toba 2 orang, Labuhanbatu Utara 2 orang, Tanjungbalai 1 orang, Tebing Tinggi 1 orang, Padang Sidimpuan 1 orang, Labuhanbatu 1 orang, Tapanuli Selatan 1 orang, Dairi 1 orang.
Sementara itu, ada 4 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori Zona Merah (penderita corona di atas 5orang yakni Medan 276 orang, Deli Serdang 56 orang, Pematang Siantar 26 orang, dan Simalungun 22 orang. (fnr/osc)