Sumber itu mengatakan Novel tergabung ke dalam satuan petugas gabungan yang berkoordinasi dengan Polri. Sumber itu menuturkan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi ditangani oleh beberapa satuan petugas.
Lihat juga:Ibadah Haji 2020 Ditiadakan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan penangkapan Nurhadi terjadi di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Hanya saja, ia mengaku saat ini belum bisa memastikan status kepemilikan rumah tersebut.
Mantan hakim tindak pidana korupsi ini mengungkapkan KPK mengultimatum agar buronan lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto menyerahkan diri.
"Kami berharap HS [Hiendra] segera menyerahkan diri. Karena terus bersembunyi akan semakin menyulitkan yang bersangkutan dan kami KPK akan terus memburunya," tegasnya.
Lihat juga:Jokowi: Masjid Istiqlal Rencana Dibuka Juli |
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Terkait kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. (ryn/bac)