Menurut Gilbert, langkah itu tidak tepat lantaran akan sulit membatasi pergerakan warga di tingkat RW.
"PSBL terkesan hanya wacana, seperti PSBB yang tidak jelas juntrungannya," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disarankan tiga gelombang jarak sejam, mengingat diperlukan jarak 1 meter antar penumpang dan sulitnya menambah jumlah moda transportasi," lanjut Gilbert.
Lebih lanjut, Gilbert menyatakan pengaturan yang sama soal jam masuk-keluar kerja juga perlu diberikan ke sektor swasta. Tidak hanya itu, ia juga meminta agar Pemprov DKI meningkatkan frekuensi keberangkatan moda transportasi.
"Rencana pemprov DKI untuk lebih fokus dalam pengawasan di 62 RW yang dikelompokkan zona merah tidak tepat. Seharusnya seluruh RW di DKI Jakarta harus menjadi perhatian," kata Jhonny.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, yang penting dilakukan Pemprov DKI saat ini adalah sosialisasi secara masif dan penegakan aturan terhadap protokol kesehatan.
Jhonny menyatakan pelonggaran PSBB di Jakarta sudah seharusnya dilaksanakan Juni 2020. Menurutnya, sudah saatnya perekonomian digerakkan, tetapi protokol kesehatan juga harus semakin diperketat dan ditegakkan.
"Penegakan aturan protokol kesehatan ini juga diseluruh tempat seperti pasar, mal, pabrik, dan sebagainya," ujarnya.
Seluruh ketua RW tersebut telah dikumpulkan pada Senin (1/6) untuk sosialisasi. Mereka mendengarkan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. RW tersebut di sejumlah kelurahan di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur. (dmi/fra)