Jika digabungkan, selama 39 hari pemberlakuan Operasi Ketupat, total sudah 132 ribu kendaraan yang diadang petugas. Data ini masih bisa bertambah mengingat Operasi Ketupat diperpanjang hingga 7 Juni mendatang.
"Jumlah total kendaraan bermotor yang diputar balik arus mudik dan arus balik selama 39 hari sebanyak 132.582 kendaraan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui keterangan resmi, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya memutarbalikkan kendaraan terbanyak saat arus balik di hari tersebut. Tercatat ada 4.208 kendaraan yang ditolak masuk wilayah hukum Metro Jaya di hari itu.
Dalam hal ini hanya Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak memutarbalikkan kendaraan sepanjang hari itu.
Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 1 Juni tercatat ada 33 kejadian. Setidaknya 11 pengendara meninggal dunia dalam 33 kecelakaan.
"Kerugian material mencapai Rp72,9 juta," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah hingga 7 Juni 2020.
Pengendalian transportasi selama masa mudik itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 menjadi hingga 7 Juni 2020.
"Dengan demikian larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (30/5).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun memberlakukan penyekatan mulai dari Jawa Timur, ruas tol, jalan pantai utara dan jalur selatan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk mencegah arus balik.
Sama seperti mudik, masyarakat yang hendak masuk ke Jakarta harus bisa menunjukkan surat izin. Apabila tidak memiliki surat izin, warga diminta kembali dan dilarang masuk Jakarta.
"Bila masyarakat yang punya izin keluar masuk, kalau ada boleh masuk, kalau tidak putar balik. Tidak bisa ke Jakarta sebelum dia punya izin," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono, Minggu (24/5). (mjo/osc)