"Dengan ini secara resmi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk selanjutnya akan diberikan kepada Partai Gelombang Rakyat Indonesia," ujar Menkumham Yasonna H. Laoly dalam pertemuan yang digelar secara virtual, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain diikuti Yasonna, rapat virtual itu dihadiri oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Tata Negara AHU Baroto.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Yasonna pun berharap Partai Gelora dapat memperjuangkan kepentingan bangsa serta bisa jadi agen persatuan dan persaudaraan.
"Saya percaya pesta demokrasi tahun 2024 Partai Gelora akan menjadi kontestan yang perlu diperhitungkan oleh partai-partai lain," ucap Yasonna.
"Pada hari ini, satu tahap perjalanan kita sudah selesai, hari ini kita menerima buah dari hasil kerja keras itu," tambahnya.
Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq menambahkan Partai Gelora turut membantu masyarakat menanggulangi dampak Covid-19.
[Gambas:Video CNN]
"Indonesia harus sama-sama kita jaga. Krisis kesehatan jangan sampai berkembang menjadi krisis sosial dan politik," ucap di.
Sebelumnya, Anies Matta sendiri memasang target lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu peserta pemilu 2024.
"Kami harus bekerja keras untuk bisa lolos dalam verifikasi KPU sebagai peserta pemilu 2024," kata Anis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).
(ryn/arh)
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi