Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyatakan dispensasi untuk masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (
SIM) telah habis di masa pandemi corona hanya sampai 29 Juni 2020. Bagi masyarakat yang SIM-nya telah habis dalam rentang waktu 17 Maret-29 Juni 2020 hanya diberi waktu perpanjangan hingga batas waktu akhir Juni tersebut.
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin juga mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum membuka layanan mobil keliling untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.
Sebab, kata Lalu, pihaknya masih mengkaji soal protokol kesehatan di layanan SIM keliling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SIM keliling belum operasional," kata Lalu saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Lalu mengimbau masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan ataupun pembuatan SIM agar melakukannya di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Layanan SIM di kantor Satpas telah dibuka sejak 30 Mei lalu mengacu pada surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
"Bisa dilaksanakan di Satpas SIM Jakarta Pusat, Satpas SIM Jakarta Timur, Satpas SIM Jakarta Barat, Satpas SIM Jakarta Utara, dan Satpas SIM Jakarta Selatan. Kemudian, bisa juga di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kabupaten," tutur Lalu.
Dalam pelaksanaannya, kata Lalu, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pemeriksaan suhu, penggunaan masker, penerapan physical distancing, penyediaan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer hingga melakukan pembersihan atau disinfeksi secara berkala.
Selain itu, juga dilakukan pembatasan terkait jam operasional layanan. Untuk hari Senin hingga Jumat, layanan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00 dan di hari Sabtu dibuka pada pukul 08.00-12.00.
Sementara itu, terkait membludaknya masyarakat yang melakukan pengurusan perpanjangan SIM, Lalu meminta masyarakat agar tak perlu buru-buru.
Foto yang memperlihatkan banyaknya masyarakat yang mengurus SIM hari ini diketahui beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jktinfo.
"Masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," ucap Lalu.
(dis/ugo)
[Gambas:Video CNN]