Hendro Susilo (44), seorang pengemudi ojek online di Jakarta, mestinya menunaikan ibadah haji pada tahun ini setelah menunggu delapan tahun. Penantian panjang itu kandas akibat pandemi Virus Corona (Covid-19).
"Kita sebagai muslim sudah ber-tawakal pada Allah, bahwa penundaan ini demi kebaikan kita dan umat muslim," ujarnya pada CNNIndonesia.com, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Delapan tahun saja bisa saya lewati dengan baik, apalagi cuma ditunda satu tahun, no problem, insyaalah," ujarnya.
![]() |
Ros berharap ibadah haji bisa benar-benar ia tunaikan tahun depan. "Ikhlas, pasti ada hikmahnya dibalik semua ini," kata Ros.
Dari Sumatera Utara (Sumut), tercatat 8.328 calon jemaah haji yang dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
David merinci calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) mencapai 8.132 orang atau lebih dari 97 persen.
"Jika nantinya terjadi penolakan dari yang batal berangkat, kita akan kembalikan tentu melalui Kemenag kabupaten/kota, terus ke Kanwil dan akan usulkan ke Jakarta, itu 100 persen dari dana pelunasan," jelasnya.
Foto: Astari Kusumawardhani |
"Kalau menurut mekanisme, yang tak jadi berangkat tahun ini berangkat tahun 2021. Yang tahun 2021 berangkat 2022, jadi berdasarkan kuota," paparnya.
Sementara itu, Jawa Timur memiliki 34.516 jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Kemenag Jatim juga membatalkan 353 jemaah lansia untuk dapat berangkat lebih dahulu, 47 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dan 236 petugas haji daerah (PHD).
Zayadi mengatakan keberangkatan mereka ditunda satu tahun. Ia mengaku setoran biaya para calon jemaah yang sudah lunas juga akan disimpan oleh pihaknya.
Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi Corona. (ANTARA FOTO/Humas Kementerian Agama/app/foc). |
Meski demikian, jika para jemaah ingin mengajukan permohonan pengembalian setoran, hal itu juga diperbolehkan. Zayadi menyebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhinjemaah untuk melakukan hal itu.
Sebelumnya, Menteri Agam Fachrul Razi memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi karena pandemi Virus Corona belum berakhir.
Fachrul juga mengatakan jemaah haji yang tidak berangkat pada tahun ini bisa menarik kembali BPIH yang telah mereka bayarkan ataupun menundak keberangkatannya ke tahun depan.
Diketahui, berdasarkan data Kemenag 2019, masa tunggu haji di Indonesia rata-rata lebih dari 10 tahun. Yang tercepat ada di Bengkulu dan Gorontalo, yakni 9-10 tahun.
Bekasi, misalnya, masa tunggu keberangkatan haji sampai 18 tahun. Bahkan, antrean haji di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, mencapai 41 tahun.
(mel/fnr/frd/arh)

Foto: Astari Kusumawardhani
Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi Corona. (ANTARA FOTO/Humas Kementerian Agama/app/foc).