Total ada enam tersangka yang akan menjalani sidang perdana hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Jaksa penuntut umum bersiap menyidangkan lima berkas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/6).
"Tambahan terdakwa atas nama Joko Hartono Tirto juga disidang hari ini," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto mengatakan rencana sidang akan digelar pukul 10.00 WIB. Ia menuturkan akan berkomunikasi dengan terdakwa, penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pelaksanaan sidang apakah juga dapat disiarkan secara virtual live atau tidak.
Dalam proses penyidikan berjalan, penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan sejumlah penyitaan aset para tersangka dengan nilai mencapi Rp13,1 triliun. Sementara itu, catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp16,9 triliun dari kasus di perusahaan pelat merah Jiwasraya. (ryn/sur)