Ulama Aceh Kritik Kemenag Terburu-buru Batalkan Haji 2020

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2020 12:25 WIB
Calon jamaah haji asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter 01 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018. Calon Jamaah Haji Indonesia yang jumlahnya mencapai 221.000 secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci Selasa 17 Juli 2018 dari lima embarkasi. CNNIndonesia/Safir Makki
Kemenag memutuskan membatalkan penyelenggaraan haji di tengah pandemi corona. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, yang menilai pembatalan haji oleh Kementerian Agama terlalu terburu-buru. Wakil Ketua MPY Aceh Tgk Faisal Ali mengatakan pelaksanaan ibadah haji dibatalkan meski belum ada pernyataan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

"Saya kira pemerintah Indonesia ini agak terlalu cepat mengambil tindakan dengan meniadakan haji," kata Faisal Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).

Ia mengatakan jika memang Arab Saudi sudah memutuskan haji dibatalkan tahun ini, memang sudah seharusnya Indonesia juga tidak mengirimkan jemaah haji.

Namun yang terjadi saat ini belum ada pernyataan dari Arab Saudi. Ia berharap jika Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji meski dengan jumlah jemaah yang dikurangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya jatah Indonesia dipangkas hanya tinggal 10 ribu. Meski jauh dari kuota normal, namun jumlah tersebut menurut Faisal sangat berarti.

"Daftar tunggu kita lama sekali. Walaupun Pemerintah Arab Saudi mengizinkan misalnya hanya untuk 5 ribu jamaah atau 10 ribu jamaah, saya rasa pemerintah harus meresponnya," ujarnya.

Jatah tersebut selanjutnya bisa disiasati dengan memberangkatkan jemaah yang berusia muda.
  

Jumlah jemaah asal Aceh yang terdampak pembatalan keberangkatan haji berjumlah 4.187. Mereka juga sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
 
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi mengatakan, biaya yang sudah dibayarkan oleh jemaah ini, nantinya akan dikembalikan bila para jemaah memintanya.
 
Bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH tahun ini, maka akan diberangkatkan tahun depan. Ia mengatakan, jika tahun depan ongkos haji naik atau turun, maka akan dilakukan penyesuaian.
 
"Kalau ongkos haji naik, maka jamaah cukup menambahkan berapa yang kurang. Jika ongkos haji turun, maka setoran jamaah akan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang lebih," kata Samhudi.

Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Ibadah haji 2020 ditiadakan karena pandemi covid-19 global belum berakhir.

"Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Selasa (2/6).

Fachrul mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak. (dra/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER