"Saya kira pemerintah Indonesia ini agak terlalu cepat mengambil tindakan dengan meniadakan haji," kata Faisal Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).
Ia mengatakan jika memang Arab Saudi sudah memutuskan haji dibatalkan tahun ini, memang sudah seharusnya Indonesia juga tidak mengirimkan jemaah haji.
Namun yang terjadi saat ini belum ada pernyataan dari Arab Saudi. Ia berharap jika Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji meski dengan jumlah jemaah yang dikurangi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daftar tunggu kita lama sekali. Walaupun Pemerintah Arab Saudi mengizinkan misalnya hanya untuk 5 ribu jamaah atau 10 ribu jamaah, saya rasa pemerintah harus meresponnya," ujarnya.
Lihat juga:Kronologi Ibadah Haji 2020 Dibatalkan |
Jumlah jemaah asal Aceh yang terdampak pembatalan keberangkatan haji berjumlah 4.187. Mereka juga sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi mengatakan, biaya yang sudah dibayarkan oleh jemaah ini, nantinya akan dikembalikan bila para jemaah memintanya.
Bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH tahun ini, maka akan diberangkatkan tahun depan. Ia mengatakan, jika tahun depan ongkos haji naik atau turun, maka akan dilakukan penyesuaian.
"Kalau ongkos haji naik, maka jamaah cukup menambahkan berapa yang kurang. Jika ongkos haji turun, maka setoran jamaah akan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang lebih," kata Samhudi.
Lihat juga:DPR Kritik Menag Batalkan Haji 2020 Sepihak |
Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Ibadah haji 2020 ditiadakan karena pandemi covid-19 global belum berakhir.
"Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Selasa (2/6).
Fachrul mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak. (dra/sur)