Pemkot dan Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB sampai 2 Juli

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2020 10:07 WIB
Sejumlah warga melakukan pengawasan mandiri pintu masuk wilayahnya pada hari pertama PSBB. Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, 15 April 2020. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Pemkot dan Pemkab Bekasi menerapkan PSBB proporsional hingga 2 Juli 2020. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional hingga 2 Juli 2020. Dua wilayah di Jawa Barat itu telah melaksanakan PSBB dalam menekan penyebaran virus corona sejak 15 April lalu.

Pelaksanaan PSBB proporsional tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBD/VI/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB dalam Rangka Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19 di Kota Bekasi tertanggal 4 Juni 2020.

"Perpanjangan Kelima PSBB di kota Bekasi dilanjutkan dengan skala proporsional selama 28 hari terhitung sejak 5 Juni 2020 hingga 2 Juli 2020," demikian bunyi Kepwal tersebut yang CNNIndonesia.com dapatkan dari Kabag Humas Kota Bekasi, Sayekti, Jumat (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto mengatakan penerapan PSBB proporsional di Kota Bekasi ini adalah tahapan adaptasi menuju tatanan hidup baru (new normal). Pelaksanaan PSBB proporsional ini sama seperti DKI Jakarta yang menerapkan PSBB transisi.

"Ya kalau PSBB-nya memang harus diperpanjang. Tapi kan skala ekonominya masih tetap bisa berjalan. Jadi berdampingan. Sama kayak DKI kan bilangnya PSBB transisi," kata Tri.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan pelaksanaan PSBB proporsional di wilayahnya tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat. Ia menyatakan sejumlah sektor mulai dibuka kembali.

"Tapi kegiatan ekonomi produktif termasuk kegiatan lain sudah bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai level kuning," ujarnya.

Sebelumya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi mulai hari ini sampai waktu yang tak ditentukan. Gubernur DKI Anies Baswedan hanya menetapkan bulan Juni masuk dalam fase pertama PSBB transisi.

Pemerintah Kota Bogor juga mulai melaksanakan PSBB proporsional sampai satu bulan ke depan. PSBB tersebut merupakan masa transisi menuju normal baru (new normal) dan akan berlaku selama satu bulan.

Kemudian Pemerintah Kota Depok memperpanjang penerapan PSBB secara proporsional sesuai level kewaspadaan sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru. Adapun perpanjangan PSBB itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 yang memutuskan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek sampai 2 Juli 2020. (ndn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER