Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan penangguhan diajukan untuk tujuh bulan terhitung mulai Juni 2020.
"Mau bayar pakai apa? Uang kita sudah habis untuk menangani Covid-19," kata Rudy, Jumat (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paling cepat, Pemkot bisa membayar setelah APBD Perubahan tahun ini berlaku efektif Agustus mendatang.
"Kalau boleh ya di anggaran perubahan. Itu pun kita belum tahu ada uangnya atau tidak. Mau bagaimana lagi? Kondisinya memang seperti ini kok," katanya.
Pengeluaran Pemkot Solo untuk beban listriknya mencapai belasan miliar per bulan. Pemkot setidaknya menyetor Rp4 miliar ke PLN per bulan untuk Penerangan Jalan (PJU).
Kepala Bagian Umum Pemkot Solo, Agus Santoso merinci setidaknya ia membayar Rp3,6 Miliar untuk Kompleks Balaikota Solo, Rumah Dinas Wali kota dan Wakil Wali Kota.
"Itu belum termasuk kantor-kantor pemerintahan yang lain. Kan masih ada Kelurahan, Kecamatan, Dinas-dinas yang di luar Balaikota. Itu bayar listriknya sendiri," katanya.
"Beda dengan stimulus listrik untuk masyarakat. Itu kan ada programnya dari Pemerintah. PLN tinggal melaksanakan. Kalau yang diminta Pemkot Solo ini tidak ada (program dari pusat), maka kami tidak bisa melaksanakan," kata Ari. (rsd/osc)