Pada 2016 misalnya, tercatat ada tiga helikopter milik TNI yang mengalami peristiwa nahas. Ketiga insiden itu melibatkan tiga helikopter milik TNI Angkatan Darat (AD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat bulan berselang, helikopter jenis Bell 205 A-1 milik TNI AD dengan nomor HA-5073 jatuh menimpa dua rumah warga di Dusun Kowang, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Kemudian, pada November 2016, Helikopter Bell 412 milik TNI AD jatuh di pegunungan Malinau, Kalimantan Utara. Insiden itu menyebabkan tiga dari lima awak helikopter meninggal dunia.
Helikopter tersebut hendak menuju Long Bawan, Nunukan, dari Kota Tarakan. Helikopter terbang dengan misi membawa logistik untuk petugas TNI yang melakukan penjagaan perbatasan negara di Pulau Kalimantan.
Tiga tahun berselang, tepatnya pada Juni 2019, helikopter MI-17 dengan nomor HA-5138 milik TNI AD mengalami lost contact dalam misi penerbangan dari Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang ke Bandara Sentani Jayapura.
Pencarian helikopter tersebut memakan waktu panjang. Sebab, baru pada Februari lalu, puing helikopter itu ditemukan di kawasan pegunungan Papua.
Teranyar, helikopter MI-17 milik TNI AD jatuh di area Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (6/6) kemarin.
Helikopter dengan nomor HA 5141 itu tengah melaksanakan misi latihan terbang di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira Penerbang 1.
Untuk penyebab jatuhnya, Nefra menyebut sampai saat ini masih dalam proses investigasi. DPR lantas meminta TNI melakukan investigasi atas jatuhnya helikopter tersebut. (dis/fra)