VIDEO: Syarat Bepergian Kala New Normal di Indonesia
CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2020 13:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sektor perjalanan adalah salah satu yang terdampak akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Kala new normal, pemerintah memperbolehkan warga melakukan perjalanan dengan bersyarat.
Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020. Surat ini mengatur kriteria dan syarat perjalanan orang di masa adaptasi new normal.
Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020. Surat ini mengatur kriteria dan syarat perjalanan orang di masa adaptasi new normal.