"Tahun ajaran baru tetap. Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai pada Senin ketiga Juli yang akan datang," ujarnya melalui konferensi pers daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (9/6).
Tahun ajaran 2020/2021 sendiri jatuh pada 13 Juli 2020. Namun rincian kalender pendidikan pada tiap daerah dibuat masing-masing pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menekankan pihaknya bakal mengutamakan kebijakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa dan orang tua dalam memutuskan pembukaan sekolah.
Evy menjelaskan ada sejumlah alternatif metode belajar untuk sekolah yang masih melakukan PJJ. Ini termasuk pembelajaran daring, melalui televisi atau radio.
Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid sebelumnya menyampaikan wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020.
Namun wacana itu hanya untuk sekolah yang berada di daerah dengan zona hijau. Ia menyatakan syarat rincinya akan diumumkan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun hingga ini Nadiem belum banyak bersuara soal pembukaan sekolah. Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 juga belum menjawab konfirmasi perihal pembukaan sekolah.
Sejumlah pihak pun mulai menagih kepastian pembukaan sekolah ke Kemendikbud. Ini karena banyak hal yang dinilai perlu diperhatikan dalam membuka sekolah di tengah pandemi.
Permintaan pengunduran tahun ajaran baru karena kekhawatiran terpapar corona dan pembelajaran jarak jauh yang dinilai kurang efektif sempat disuarakan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
JPPI menemukan setidaknya 59 orang tua dalam laporannya setuju penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan tahun ajaran baru diundur sampai pandemi berakhir.
Sementara 17 persen pelapor mengaku setuju PPDB dan tahun ajaran baru diundur hingga 2021. Sedangkan yang setuju PPDB dan tahun ajaran baru dumulai Juli 2020 hanya 24 persen. (fey/osc)