Kementerian Perhubungan hanya meningkatkan pembatasan kapasitas penumpang KRL atau kereta api perkotaan dari sebelumnya 35 persen menjadi 45 persen.
"Jadi selama ini pada masa PSBB kemarin ini [kapasitas kereta perkotaan] maksimal 35 persen dari kapasitas yang ada. Sekarang ditingkatkan menjadi 45 persen," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, dalam keterangannya, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, kereta api antarkota hanya bisa diisi 65 persen; kereta api perkotaan maksimal 35 persen; kereta api lokal, kereta api Prambanan Express, dan kereta api bandara cuma dapat diisi maksimal 50 persen (Pasal 12).
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Operator kereta api, lanjutnya, diminta menyediakan tempat cuci tangan dan konter penjualan masker.
Zulfikri mengaku masih terjadi antrian panjang di beberapa KRL Jabodetabek. Ia mengatakan dalam hal ini aturan menjaga jarak harus dipertahankan.
Ia pun mengklaim penumpang KRL sudah disiplin mengikuti aturan aparat keamanan dalam menjaga jarak. Untuk itu menurutnya kapasitas penumpang KRL pada jalur Bogor, misalnya, bisa mulai ditingkatkan.
Menurut pantauan CNNIndonesia.com pagi tadi, Stasiun Bogor sempat mendapat antrian penumpang yang akan menaiki KRL. Puluhan aparat TNI, Satpol PP, dan petugas stasiun turut turun untuk memandu dan mengawasi antrian penumpang.
MRT membatasi jumlah maksimal penumpang di bawah 50 persen. (AP Photo/Tatan Syuflana) |
"Kami tetap membatasi kapasitas penumpang di bawah 50 persen sesuai protokol BANGKIT internal kami," kata Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (9/6).
MRT sendiri telah membuat protokol kesehatan internal selama beroperasi di masa PSBB transisi. Salah satunya yakni pembatasan jumlah penumpang maksimal per kereta 62-67 orang atau 390 orang per rangkaian.
"Betul, bahkan kami pastikan lebih disiplin lagi," ungkap dia.
(aud/dmi/fey/arh)
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
MRT membatasi jumlah maksimal penumpang di bawah 50 persen. (AP Photo/Tatan Syuflana)