Berdasarkan laman data pemantauan corona Jakarta, Pemprov DKI sudah menerbitkan sekitar ratusan kebijakan untuk menangani virus corona . Bahkan kebijakan dan regulasi itu diterbitkan sejak awal Januari 2020 ketika virus belum terdeteksi di Indonesia.
"Mohon maaf, regulasi kita ini termasuk yang terbaik. Menjadi rujukan, menjadi contoh bahkan dari daerah yang lainnya," kata Riza dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Riza, dalam membuat regulasi itu Pemprov DKI juga menggandeng sejumlah ahli dan pakar kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, semua regulasi yang dibuat juga hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 dan pemerintah pusat.
"Semua kita koordinasikan dengan baik, sehingga jadilah sebuah regulasi yang komprehensif dan holistik," jelas Riza. (age/dmi/age)