Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua
Komisi I DPR Meutya Hafid menilai tidak relevan jika kasus kematian
George Floyd di Amerika Serikat dikaitkan dengan rasisme terhadap etnis
Papua di Indonesia. Diketahui, tak sedikit kalangan di media sosial yang mengaitkan kasus George Floyd dengan diskriminasi dan
rasisme terhadap etnis Papua.
"Karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan," kata Meutya mengutip Antara, Kamis (11/6).
Meutya mengamini bahwa masih ada pandangan negatif dari masyarakat terhadap etnis Papua. Namun, dia menilai itu terjadi bukan karena sentimen rasisme, melainkan karena Papua kerap diidentikkan dengan kelompok yang ingin lepas dari Indonesia.
Politikus Partai Golkar itu lalu menegaskan bahwa negara Indonesia tidak pernah membeda-bedakan setiap etnis. Semuanya dianggap sama dan konstitusi menjamin seluruh warga negara memiliki hak yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila ada kasus-kasus diskriminatif, lanjutnya, bisa dibawa ke ranah hukum. Semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di hadapan hukum.
"Jika ada pelanggaran saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum," kat Meutya.
 Ribuan orang di berbagai wilayah di Amerika Serikat dan Eropa berunjuk rasa mengutuk kematian George Floyd akibat kelalaian petugas kepolisian (AP/Dean Purcell |
Tokoh muda Papua Steve Mara juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam agenda agenda sebagian pihak yang ingin menciptakan konflik di Papua dengan mengaitkannya dengan kasus George Floyd.
"Kasus rasisme atau perbedaan warna kulit perlu untuk kita refleksikan kembali, sehingga perlu saya ingatkan kembali bahwa dalam membaca dan melihat sebuah berita perlu kita lihat secara utuh agar kita tidak menjadi korban kejahatan teknologi masa kini," kata Steve.
Kasus kematian George Floyd sendiri, Steve menilai bukan didasari oleh sentimen rasisme. Dia menganggap itu sebagai kelalaian petugas yang fatal sehingga mengakibatkan kematian.
Diketahui, George Floyd meninggal dunia lantaran tidak bisa bernafas ketika seorang petugas kepolisian setempat menjepit lehernya dengan lutut selama beberapa menit. Hal itu terjadi usai George Floyd kedapatan ingin menggunakan uang palsu.
"Petugas yang melakukannya dihukum dengan hukum pembunuhan tingkat dua serta beberapa petugas lain yang bertugas bersama pada saat itu dihukum dengan hukuman pembunuhan tingkat tiga," katanya.
(antara/bmw/ugo)
[Gambas:Video CNN]