Keduanya kembali ditangkap setelah sempat melarikan diri saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua, Rabu (10/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Kamal, penangkapan itu bermula dari informasi warga bahwa salah satu tahanan yang kabur sedang berada di sekitar Perumahan Kehutanan Sykline pada Rabu (10/6).
Dari informasi itu, tim gabungan bersama URC Covid-19 mendatangi lokasi dan berhasil meringkus Israel. Selanjutnya, tahanan tersebut kembali dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Disampaikan Kamal, dalam proses penangkapan terhadap kedua tahanan itu, seluruh tim gabungan menggunakan pakaian APD lengkap. Sebab, keduanya merupakan pasien positif Covid-19.
Kamal menyebut sampai saat ini pihaknya masih mengejar dua tahanan lainnya, yakni Herol Siko Menanti dan Maxi Windey.
"Untuk itu diimbau kepada kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan di tahanan tersebut agar dapat menghubungi pos-pos Polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut," tutur Kamal.
Sebelumnya, empat tahanan Polresta Jayapura, Papua, yang merupakan pasien Covid-19 kabur saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua, Rabu (10/6) pukul 12.30 WIT.
Keempat tahanan yang kabur itu adalah Melfin Numberi alias Efin, Israel Welem Torati, Herol Siko Menanti, dan Maxi Windey.
"[Mereka] melarikan diri dengan cara menjebol jeruji jendela rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi, Rabu (10/6). (dis/bac)