Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan, penempelan barcode tersebut untuk memudahkan pemantauan terhadap kemungkinan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Salah satu contohnya jenis pelanggarannya adalah berkerumun tanpa menjaga jarak fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belajar dari klaster Indogrosir yang waktu itu kami undang [rapid test] dengan tanda bukti struk," tutur Heroe.
Pemantauan dimulai dari Taman Pintar dan Alun-Alun Utara Yogya, berikutnya di Pasar Beringharjo dan Malioboro.
Dia melanjutkan, konsep pendataan pengunjung melalui barcode ini sebelumnya juga telah diinisiasi dan diuji coba di Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta.
"Awalnya kecamatan Gondomanan membuat barcode yang harus dipindai oleh para pengunjung di sekitaran Alun-Alun Utara, setelah itu pengunjung wajib mengisi data diri," ungkapnya.
Selain pemantauan dengan barcode, Heroe menambahkan, Pemkot juga memberlakukan jalur pedestrian satu arah. Pejalan kaki dari arah utara berjalan melewati jalur. Sedang pejalan kaki dari arah selatan melalui sisi barat.
"Kami berharap uji coba ini bisa mulai diterapkan secara bertahap untuk seluruh kawasan di Kota Yogyakarta," ucap Heroe.
Dengan begitu, dia menambahkan, permasalahan Covid-19 di Yogyakarta segera teratasi.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X sempat mengancam akan membubarkan kerumunan di Malioboro jika para pengunjung masih berkumpul tanpa menaati protokol kesehatan. Terlebih, resiko penularan Covid-19 di DIY masih tinggi. (sut/bac)