Muhadjir mengatakan, Menteri Agama Fachrul Razi tentu harus berkoordinasi terlebih dulu dengan pemangku kepentingan terkait sebelum mengeluarkan surat edaran dan panduan.
"Nantinya (panduan yang diedarkan) akan didetailkan oleh masing-masing lembaga pendidikan keagamaan dan bentuk panduan detail," kata Muhadjir melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, selain mengeluarkan surat edaran, Muhadjir juga meminta agar Kemenag melakukan sosialisasi terkait pembukaan pondok pesantren. Dia meminta sosialisasi itu dilakukan dengan detail agar tak ada salah persepsi di masyarakat.
Di lain pihak, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah telah merestui pondok pesantren dan satuan pendidikan berbasis asrama di zona kuning dan hijau penyebaran virus corona (Covid-19) kembali menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
"Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren itu disepakati daerah kuning dan hijau (penyebaran virus corona)," kata Ma'ruf dalam rapat koordinasi KPAI soal kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal secara daring, Kamis (11/6) lalu.
Ma'ruf mengatakan secara bertahap kegiatan belajar pesantren yang berada di wilayah zona oranye atau merah juga bisa kembali dibuka apabila mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (tst/osc)