Menko PMK Minta Kemenag Siapkan Surat Edaran Pembukaan Ponpes

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2020 13:50 WIB
Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Kemenag perlu berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum mengeluarkan surat edaran dan panduan pembukaan pesantren. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kementerian Agama segera menyiapkan surat edaran dan panduan umum pembukaan lembaga pendidikan agama khususnya pondok pesantren di era new normal pandemi virus corona (Covid-19).

Muhadjir mengatakan, Menteri Agama Fachrul Razi tentu harus berkoordinasi terlebih dulu dengan pemangku kepentingan terkait sebelum mengeluarkan surat edaran dan panduan.

"Nantinya (panduan yang diedarkan) akan didetailkan oleh masing-masing lembaga pendidikan keagamaan dan bentuk panduan detail," kata Muhadjir melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Munadjir menambahkan, hingga kini memang belum ada keputusan pasti kapan pondok pesantren kembali dibuka. Yang jelas pemerintah saat ini tengah menyusun afirmasi atau penguatan di berbagai sektor yang ada di lembaga pendidikan agama khususnya di pondok pesantren.


Lebih lanjut, selain mengeluarkan surat edaran, Muhadjir juga meminta agar Kemenag melakukan sosialisasi terkait pembukaan pondok pesantren. Dia meminta sosialisasi itu dilakukan dengan detail agar tak ada salah persepsi di masyarakat.

"Kemenag akan mensosialisasikan lebih detail mengenai mekanisme pengelompokan yang didasarkan pada status pelaksanaan kegiatan ajar mengajar untuk menjadi acuan dalam proses pembukaan lembaga pendidikan keagamaan," kata Muhadjir.

Di lain pihak, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah telah merestui pondok pesantren dan satuan pendidikan berbasis asrama di zona kuning dan hijau penyebaran virus corona (Covid-19) kembali menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.


"Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren itu disepakati daerah kuning dan hijau (penyebaran virus corona)," kata Ma'ruf dalam rapat koordinasi KPAI soal kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal secara daring, Kamis (11/6) lalu.

Ma'ruf mengatakan secara bertahap kegiatan belajar pesantren yang berada di wilayah zona oranye atau merah juga bisa kembali dibuka apabila mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (tst/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER