Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi kembali menangkap satu
tahanan Polresta Jayapura yang merupakan pasien positif
Virus Corona (Covid-19) yang kabur, Kamis (11/6) sekitar pukul 21.00 WIT.
Dengan penangkapan tersebut, maka tiga dari empat tahanan yang kabur saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua telah kembali ditangkap.
"Berhasil mengamankan satu orang tahanan Covid-19 atas nama Erol Menanti yang sempat kabur dari RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangannya kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Kamal, pada Kamis (11/6) sekitar pukul 17.36 WIT, tim gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa tahanan atas nama Erol berada di Daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat.
Dari informasi itu, tim gabungan bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Covid-19 mendatangi lokasi. Pada pukul 21.00 WIT, tahanan berhasil ditangkap saat berada di rumah keluarganya.
"Selanjutnya tim gabungan membawa tahanan tersebut ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut," ucap Kamal.
Dengan demikian, saat ini kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu tahanan lainnya yang bernama Maxi l. Windey.
Lebih lanjut, Kamal terus mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan seorang tahanan positif Virus Corona yang masih kabur untuk segera menghubungi pihak kepolisian karena berpotensi menyebarkan wabah.
Diketahui, empat tahanan Polresta Jayapura, yakni Melfin Numberi alias Efin, Israel Welem Torati, Herol Siko Menanti, dan Maxi Windey, yang juga merupakan pasien Covid-19 kabur saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua, Rabu (10/6) pukul 12.30 WIT.
(dis/arh)
[Gambas:Video CNN]