Dengan penangkapan tersebut, maka tiga dari empat tahanan yang kabur saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua telah kembali ditangkap.
"Berhasil mengamankan satu orang tahanan Covid-19 atas nama Erol Menanti yang sempat kabur dari RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi itu, tim gabungan bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Covid-19 mendatangi lokasi. Pada pukul 21.00 WIT, tahanan berhasil ditangkap saat berada di rumah keluarganya.
Lebih lanjut, Kamal terus mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan seorang tahanan positif Virus Corona yang masih kabur untuk segera menghubungi pihak kepolisian karena berpotensi menyebarkan wabah.
Diketahui, empat tahanan Polresta Jayapura, yakni Melfin Numberi alias Efin, Israel Welem Torati, Herol Siko Menanti, dan Maxi Windey, yang juga merupakan pasien Covid-19 kabur saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua, Rabu (10/6) pukul 12.30 WIT.