Permintaan itu dilontarkan Aman jika pemerintah jadi memutuskan membuka pesantren di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia khawatir jika pesantren dibuka tanpa memastikan kesehatan santri dan pengurus, bakal muncul klaster baru penyebaran virus corona. Apalagi dengan mempertimbangkan jumlah santri pesantren yang angkanya mencapai 18 juta. Dia menilai jumlah tersebut termasuk sangat besar dan perlu diperhatikan.
"Dikontrol betul-betul oleh dinas kesehatan, posisi mereka [santri, guru dan pengurus] dimana, lokasi [pesantren], ventilasi udara, center kesehatan terdekat, berapa ruang isolasi yang ada di sana, kalau emergency ada ICU enggak disitu?" jelasnya.
Untuk itu Kementerian Agama, katanya, perlu melakukan pemetaan kondisi pesantren di Indonesia sebelum memutuskan kebijakan. Pasalnya, ia mengatakan hingga kini pemetaan sedetail itu belum ada.
Aman menduga kondisi pesantren di Indonesia beragam, tergantung latar belakang ekonomi sebagian besar santri. Dia juga mengingatkan kasus corona pada anak terus meningkat hingga hari ini.
"Kondisi pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama di Indonesia memiliki disparitas sangat beragam. Baik kapasitas kelembagaan, ketersediaan dan rasio sarana dan prasarana," ujar Ketua KPAI Sutanto dalam kesempatan yang sama.
Ia menilai pemerintah harus membiayai pemeriksaan Covid-19 untuk santri dan guru, terlebih pada pesantren dengan latar belakang ekonomi rendah.
Jika tidak, Sutanto menduga bakal ada pesantren yang terpaksa tak melakukan pemeriksaan ketika dibuka karena tak ada biaya.
KPAI mengatakan berdasarkan Rapat Koordinasi yang dilakukan dengan Kementerian Agama, pemetaan rinci terkait kondisi pesantren masih dalam proses hingga sekarang.
Yang sudah dipetakan baru rincian pesantren yang memulangkan seluruh santrinya, memulangkan sebagian santri, dan tidak memulangkan santri.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah merestui pembukaan pondok pesantren dan satuan pendidikan berbasis asrama di zona kuning dan hijau.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pun telah meminta Menteri Agama menyiapkan surat edaran dan panduan pembukaan pesantren di tengah pandemi.
"Nantinya [panduan yang diedarkan] akan didetailkan oleh masing-masing lembaga pendidikan keagamaan dan bentuk panduan detail," kata Muhadjir melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (12/6). (fey/bac)