UAS mengaku khawatir Pancasila yang selama ini menyatukan umat berbeda agama di Indonesia lama-kelamaan akan hilang karena disederhanakan menjadi Ekasila di RUU itu.
"Memang ada usaha ke sana karena dari Pancasila dikerdilkan lagi menjadi Trisila, dari Trisila di-slim-kan lagi menjadi Ekasila. Dan Ekasila tidak pula ketuhanan yang maha esa, tapi gotong-royong," kata UAS dalam Pengajian Virtual Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu yang disiarkan langsung akun Youtube tvMu Channel, Minggu (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk bersuara. Menurut UAS, umat Islam harus solid agar tidak disepelekan oleh pihak-pihak tersebut.
RUU HIP menjadi salah satu draf yang dibahas oleh DPR RI. Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020 mengesahkan RUU itu sebagai inisiatif DPR RI. Parlemen masih menunggu surat presiden dan daftat inventaris masalah dari pemerintah sebelum memulai pembahasan.
Usai diumumkan ke publik, RUU HIP menuai berbagai kecaman. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 6 yang dinilai memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
Pada pasal 6 ayat (1) RUU HIP, disebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu ketuhanan, nasionalisme, dan gotong-royong. Lalu pada ayat (2), Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.