Anjuran pembagian sif kerja itu berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nasional Nomor 8 tahun 2020.
Menurut Pantauan CNNIndonesia.com, kepadatan itu salah satunya Jalan Letjen M.T Haryonom tepatnya di depan Halte Transjakarta Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (15/6) pukul 08.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini belum terlihat petugas kepolisian di tempat tersebut untuk mengatur kepadatan lalu lintas.
Kemacetan di Jl MT Haryono, Jakarta. (CNN Indonesia/ Nadhen Ivan) |
Kendati demikian, keramaian di sejumlah ruas jalan tersebut tidak sampai mengakibatkan kemacetan panjang. Para pengendara yang didominasi kendaraan roda dua terlihat beberapa kali sempat terhenti karena lampu lalu lintas. Waktu tunggunya berlangsung 5-10 menit.
Selain itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, yang merupakan salah satu rawan titik macet pada jam kerja, juga terpantau ramai lancar.
Sementara itu, Jalan Raya Kalimalang terpantau ramai dan relatif lancar pada pukul 08.00 WIB. Kendaraan bisa dipacu pada kecepatan 30-40 Km/jam.
Lalu-lintas hanya sesekali tersendat akibat ada kendaraan yang keluar masuk dari jalan-jalan arteri yang menuju jalan utama Jalan Raya Kalimalang.
Kendaraan memadarti Kalimalang, yang merupakan jalur lalu lintas Bekasi-Jakarta. (CNN Indonesia/ Nadhen Ivan) |
Diketahui, Gugus Tugas Covid-19, pada Minggu (14/6), merekomendasikan dua sif kerja di perusahaan-perusahaan di Jabodetabek. Sif pertama dimulai 07.00-07.30 WIB, sif kedua dimulai 10.00-10.30 WIB.
Pemerintah berharap perkantoran menerapkan jam kerja selama delapan jam. Sehingga sif pertama bisa rampung pada 15.00-15.30 WIB, sedangkan sif kedua pada 18.00-18.30 WIB
(ndn/khr/arh)
Kemacetan di Jl MT Haryono, Jakarta. (CNN Indonesia/ Nadhen Ivan)
Kendaraan memadarti Kalimalang, yang merupakan jalur lalu lintas Bekasi-Jakarta. (CNN Indonesia/ Nadhen Ivan)