Bima menyebut bantuan bus gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu pengurai kepadatan di Stasiun Bogor. Menurutnya, Pemprov DKI memberikan tambahan bus untuk mengantar warga Bogor yang hendak kerja di Ibu Kota.
Lihat juga:Menjaga Hak Pilih Pilkada di Tengah Corona |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi situasinya walaupun masih padat, tapi jauh lebih bisa kita urai," ujarnya.
"Kami evaluasi terus, karena kami melihat juga dampak pengaturan sif jam kerja yang dibelah antara pagi dan yang lebih siang jam 8 dan 11," katanya.
"Semula semua (bus sekolah gratis) akan ke Bogor, kemudian diatur kembali untuk bisa membawa dari beberapa stasiun," kata Anies.
Anies bersama Bima dan Direktur Utama PT KAI meninjau kepadatan penumpang di Stasiun Bogor yang akan berangkat kerja ke Jakarta.
Terkait jam kerja, Anies mengaku mengikuti aturan dalam surat edaran gugus tugas. Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, pembagian sif kerja hanya diatur selang dua jam.
"Sekarang kami sepakati diubah menjadi tiga jam. Selisih antara sif satu dan sif dua itu sekurang-kurangnya tiga jam," ujarnya.
Dalam surat edaran itu sif kerja dibagi menjadi dua sif. Pembagiannya, sif pertama masuk antara pukul 07.00-07.30 dan pulang antara pukul 15.00-15.30 WIB. Kemudian, sif dua masuk antara pukul 10.00-10.30 WIB dan pulang antara pukul 18.00-18.30 WIB. (dmi/fra)