Identitas para pelaku diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (15/6) siang. Tiga tersangka yakni Hery Agustono, Udin, dan M Hasbar Yasir alias Daeng.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, diperoleh informasi adanya beberapa tersangka yang berada di Jakarta dan Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry menjelaskan, para pelaku menggunakan modus janji dipekerjakan sebagai buruh pabrik di Korea dengan gaji sebesar Rp25 juta hingga Rp50 juta. Namun faktanya, mereka dipekerjakan sebagai ABK di kapal ikan berbendera Cina.
"Ketiga tersangka yang kita amankan ini yang langsung merekrut dua korban yang terjun ke perairan Tanjungbalai Karimun, Kepri ini," kata Arie.
Para pelaku meraup keuntungan hingga Rp10 juta untuk tiap korban. Dalam setiap pengurusan dokumen keberangkatan, para tersangka bekerja sama dengan 4 tersangka lain yang sudah diamankan jajaran Polres Jakarta Utara yakni tersangka DT, RAS, ST dan SY.
"Ini kasus menjadi sorotan dunia internasional dan tidak menutup kemungkinan kita akan melibatkan interpol guna menangkap pelaku lainnya termasuk WNA," kata Arie. (ain/dek/ain)