Kapolres Metro Jakpus Kombes Heru Novianto mengatakan tiga tersangka yang sudah dibekuk itu berinisial GF, SD, dan AT alias J.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan dilakukan pada Minggu (14/6) lalu tapi batal karena telah mendekati waktu subuh.
Mereka kemudian menembakkan petasan sambil berteriak "Keluar, keluar".
Selanjutnya, kelompok Nyender 273-Bungur mengejar dua kelompok itu dengan lemparan batu dan bambu.
Lalu, pada saat korban berinisial MS sedang berlari untuk menyerang lawan menggunakan batu, ia tiba-tiba terpeleset dan jatuh.
"Sehingga tersangka AT alias J dapat membacok dengan sebilah celurit dan mengenai bagian tangan dan perut," tutur Heru.
Atas kejadian itu, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Mereka berhasil diringkus di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, polisi menangkap empat orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP.
"Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakpus," ucap Heru. (dis/kid)