
RUU HIP merupakan RUU inisiatif DPR. RUU itu dibawa ke tingkat paripurna setelah didukung tujuh fraksi dalam rapat Baleg. Draf RUU itu kemudian dikirim ke pemerintah. DPR masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) sebelum memulai pembahasan.