"Kunjungan kami ke Komnas HAM untuk menyatukan pemahaman terkait BP2MI akan membentuk satgas pemberantasan sindikasi pengiriman pekerja undocumented. Ini akan dibentuk Inshaalah bulan Agustus kita launching," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai berkunjung ke Kantor Komnas HAM, Selasa (16/6).
Ia mengatakan, rencana pihaknya untuk membentuk satgas tersebut juga telah disetujui oleh presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyadari bahwa tidak akan selesai masalah PMI jika sindikasi pengiriman pekerja undocumented itu terus terjadi," ucap dia.
"Kalau kita mengaminkan data world bank, maka ada selisih 5,3 PMI yang tidak tercatat sistem BP2MI, diyakini 5,3 yang berangkat melalui nonprosedural, yang mereka disebut PMI undocumented, dokumen tidak lengkap," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Amiruddin meminta Polri untuk menindak tegas penyalur pekerja migran yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Kami bersama mendorong Polri untuk bisa mengambil tindakan-tindakan hukum lebih tegas kepada pihak atau mereka yang mengirim pekerja migran ke luar negeri tetapi prosesnya menyalahi hukum," kata dia
"Kami ingin Kapolri lebih tegas untuk itu. Mungkin nanti suatu saat kami akan menemui Kapolri untuk itu," imbuh dia.