Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengatakan pengunjung yang hendak ke MPP harus terlebih dulu mendaftar antrean secara online melalui laman https://ptsp.jakarta.go.id/antrian/.
Pemohon yang mengajukan pengajuan antrean secara online harus memastikan dirinya dalam kondisi sehat, tidak demam, tidak batuk, dan tidak flu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (16/6), DPMPTSP mencatat sejumlah loket pelayanan sudah melayani permohonan. Di antaranya, loket Polda Metro Jaya melayani 68 pemohon perpanjangan SIM dan 48 pemohon perpanjangan STNK; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melayani 70 pemohon.
Warga, kata dia, dapat mengakses layanan pengajuan permohonan izin secara online melalui laman https://jakevo.jakarta.go.id.
Sejak Januari hingga 16 Juni, menurutnya sudah ada 239.651 permohonan izin/nonizin yang diajukan melalui laman tersebut. Dari total tersebut, sebanyak 175.225 izin/nonizin telah diterbitkan secara elektronik, sebanyak 60.077 permohonan ditolak, 3.472 permohonan masih dalam proses, dan 877 permohonan baru saja diajukan.
(dmi/arh)