Polisi Sita Ratusan Dolar Palsu dari Pria di Depok Dini Hari

CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2020 03:40 WIB
Sejumlah barang bukti uang palsu ditunjukkan saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/3). Polrestabes Surabaya menangkap 11 tersangka atas kasus dugaan mengedarkan uang palsu dan mengamankan barang bukti 916 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 28 lembar uang palsu Dollar Singapura pecahan SGD10.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18
Ilustrasi dolar palsu. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyita ratusan lembar duit palsu berbagai mata uang asing di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah mencurigai seorang pria yang berkeliaran pada dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga tersangka yang dicokok yakni M, IMA alias Sandi, dan AGN.

"Kasus tindak pidana mengedarkan uang jenis Dollar US palsu sebagaimana di maksud dalam pasal 245 KUHP," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 28 lembar uang palsu pecahan US$100, 3 lak (satu lak berisi 100 lembar) pecahan uang Dollar Brunei, 71 lembar pecahan Euro, tiga lembar kunci master (cetakan) berbentuk uang pecahan 100 Dollar.

Penangkapan itu bermula saat Tim Jaguar Polres Metro Depok sedang melakukan patroli di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Selasa (16/6) dini hari.

Kepala Tim Jaguar Polres Metro Kota Depok Iptu Winam Agus menuturkan pihaknya mencurigai seorang pria yang tengah mondar-mandir. Tim kemudian menghampiri pria tersebut dan melakukan penggeledahan.

"Setelah kita periksa tasnya, ditemukan uang dollar (USD) palsu dan beberapa lembar uang asing asli," ucap Winam.

Diungkapkan Winam, awalnya tersangka mengelak bahwa uang yang ia bawa adalah uang palsu. Tersangka juga mengelak saat ditanya apakah dia merupakan pengedar uang palsu.

"Setelah di cek handphone-nya, ditemukan chat-chat pemesanan uang asing palsu," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, Polsek Cimanggis mengembangkan kasus dan berhasil meringkus dua tersangka lainnya. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menyelidiki kasus peredaran mata uang asing palsu tersebut.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER