Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi waktu hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di Jalan Sudirman-Thamrin hanya sampai pukul 10.00 WIB. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kebijakan itu berlaku mulai 21 Juni.
"Sampai jam 10," kata Syafrin melalui pesan singkat, Jumat (19/6).
Syafrin menjelaskan bahwa waktu car free day dikurangi karena saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi masih berlaku akibat pandemi virus corona (Covid-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, menurutnya wajar jika waktu car free day ini diperpendek dari yang semula hingga pukul 11.00 WIB saat ini akan dilaksanakan hingga pukul 10.00 WIB saja.
"Tahap awal pelaksanaan HBKB waktunya hanya sampai jam 10 dan selanjutnya akan kami evaluasi," kata dia.
Car free day di Jakarta akan dibuka kembali pada 21 Juni. Dimulai tepat pukul 06.00 hingga 10.00 WIB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Selama kegiatan, pengunjung wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.
Selama masa transisi ini, pedagang tidak boleh berjualan di area car free day. Aktivitas yang mengumpulkan massa juga tidak diperbolehkan guna mencegah kerumunan.
Para pengunjung diwajibkan membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non tunai, hand sanitizer, botol minum pribadi, dan kantong plastik.
Selama masa transisi ini, ibu hamil, anak di bawah 9 tahun dan lansia di atas usia 60 tahun dilarang mendatangi area car free day dikarenakan rentan tertular virus Covid-19.