Tata Cara Daftar PPDB Jalur Zonasi SMA di Jatim

CNN Indonesia
Senin, 22 Jun 2020 10:38 WIB
Petugas mempersiapkan fasilitas yang akan digunakan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 60 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi menetapkan tahun ajaran baru 2020-2021 dimulai pada 13 Juli 2020. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Petugas mempersiapkan fasilitas yang akan digunakan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 60 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk sekolah menengah atas (SMA) di Jawa Timur dibuka mulai Senin (22/6) hingga 24 Juni 2020.

Mengutip situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 25 Juni pukul 01.00 WIB. Daftar ulang bisa langsung dilakukan pada sekolah masing-masing hingga 26 Juni mendatang.

Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan yang memprioritaskan domisili siswa dan lokasi sekolah. Sekolah diwajibkan paling sedikit menerima 50 persen daya tampung siswa dari jalur ini.

Domisili siswa dalam hal ini dibuktikan melalui kartu keluarga atau surat keterangan domisili yang diterbitkan paling tidak satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Untuk siswa yang berasal dari daerah bencana nasional atau daerah, wilayah zonasi ditentukan oleh tempat tinggal sementara dengan bukti surat keterangan dari desa atau kelurahan.

Pemeringkatan pada jalur zonasi SMA ditentukan oleh tiga aspek, yakni jarak domisili terdekat dengan sekolah, usia calon peserta didik dan waktu pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang tua murid melihat pengumuman di SMKN 26 Rawamangun, Jakarta Timur, menggunakan ruang disinfektan kreasi sekolah itu yang menggunakan sensor gerak dan tenaga surya dalam rangka pelayanan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 dengan standar pencegahan penyebaran pandemi Covid-19,  Sabtu, 30 Mei 2020. Persiapan ini dilakukan SMKN 26 Rawamangun  yang ditunjuk sebagai posko PPDB untuk melayani peserta penerimaan calon peserta didik sejumlah sekolah di area Timur I. CNN Indonesia/Adhi WicaksonoOrang tua murid melihat pengumuman di SMKN 26 Rawamangun, Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jenjang SMA secara umum juga memiliki beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan. Beberapa di antaranya siswa berusia paling tinggi 21 tahun pada 13 Juli 2020.

Kemudian siswa dinyatakan telah lulus SMP atau sederajat dengan bukti ijazah atau surat keterangan lulus, tidak sedang terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, serta tidak bertato atau bertindik.

Berikut tata cara pendaftaran PPDB 2020 SMA jalur zonasi:

1. Siswa melakukan login pada situs PPDBJatim.net menggunakan Nomer Induk Kependudukan dan PIN.
2. Siswa memilih tiga sekolah yang dituju.
3. Siswa mengunggah hasil asesmen awal yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi atau ahli yang berwenang (untuk jalur inklusi).
4. Mengunduh bukti pendaftaran.

(fey/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER