Polisi Usut Peran John Kei Terkait Penembakan Green Lake City

CNN Indonesia
Senin, 22 Jun 2020 10:19 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Kei mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 412. John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum JPU, sementar
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran John Kei terkait aksi penembakan di Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6) kemarin. (Foto: detikcom/Agung Pambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap John Kei dan 24 orang lainnya terkait aksi penembakan yang terjadi di Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Minggu (21/6) kemarin.

John Kei dan 24 orang lainnya diketahui telah berhasil diringkus oleh polisi malam tadi di Bekasi, Jawa Barat.

"Ini masih didalami, ini pemeriksaan lengkap semua, ini kan banyak 25 orang bukan gampang meriksanya, mudah-mudahan siang ini bisa selesai semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/6).


Selain memeriksa 25 orang, penyidik juga memeriksa saksi guna mendalami peristiwa tersebut. Namun, Yusri tak mengungkapkan berapa saksi yang diperiksa dan identitas para saksi itu.

Yusri juga menuturkan penyidik juga bakal mengkonfrontir keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan. Selanjutnya, penyidik juga bakal melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Nanti semua lengkap pemeriksaannya, lengkap dengan saksi-saksinya, lengkap semua dengan keterangan-keterangan, semua dikonfrontir nanti, apa perannya nanti, bagaimana ininya, pasal apa yang dipersangkakan, nanti akan kita sampaikan," tutur Yusri.


Jajaran Polda Metro Jaya diketahui menangkap 25 orang di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6) malam tadi. Dari 25 orang itu, salah satu yang turut diringkus adalah John Kei.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan aksi penembakan di Green Lake City, Kota Tangerang, Banten dan aksi penganiayaan di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"25 orang diamankan. Dua orang diduga pelaku C dan JK (John Kei)," kata Yusri, Minggu (21/6).

Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti turut disita. Antara lain, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(dis/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER