Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan RUU HIP

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2020 13:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan Keterangan Pers terkait Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi. Jakarta. Kamis (12/12/2019).CNN Indonesia/Andry Novelino
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut RUU HIP merupakan usulan DPR. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tak bisa mencabut usulan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila karena merupakan usulan DPR.

"Supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan DPR, sehingga keliru kalau ada orang mengatakan 'kok pemerintah tidak mencabut'? Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU, itu kan DPR yang usulkan," ujar dia, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6).

Mahfud mengatakan secara prosedural pembahasan RUU tersebut menjadi kewenangan DPR. Termasuk terkait kewenangan pencabutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tatanan kehidupan bernegara dinilai akan kacau jika pemerintah maupun lembaga negara lain sembarangan mencabut usulan RUU tersebut.

"Kita kembalikan di lembaga legislatif, tolong dibahas ulang. Soal mau dicabut atau tidak itu bukan urusan pemerintah. Kalau sembarang mencabut, kehidupan bernegara kita kacau nanti," katanya.

Sementara secara substansial, lanjut Mahfud, persoalan yang sempat diperdebatkan DPR dalam RUU HIP saat ini telah selesai. Salah satunya soal usulan yang hendak memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila lantaran seluruh pihak di DPR sepakat untuk tidak memasukkan substansi tersebut ke RUU.

"Itu sudah diselesaikan secara substansial baik pemerintah maupun pengusul sudah sepakat itu tidak bisa masuk ke undang-undangnya, itu masalah substansialnya," jelas Mahfud.

"Masalah substansial lainnya adalah RUU HIP dianggap mau menafsirkan Pancasila dan memposisikan Pancasila kembali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, padahal itu sudah final itu masalah substansial," imbuhnya.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Pembahasan RUU HIP diketahui sempat menjadi polemik. Sejumlah pihak mengkritik substansi yang tercantum dalam draf RUU yang pertama kali diusulkan anggota parlemen tersebut.

(psp/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER