KPK Minta Tambahan Rp925 Miliar, Termasuk Alih Status Pegawai

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jun 2020 02:49 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/4/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan kelompok fraksi dan diikuti anggota lainnya secara virtual tersebut membahas langkah antisipasi KPK dalam melakukan pengawasan anggaran penangangan COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tambahan anggaran untuk 2021 sebesar Rp925 miliar kepada DPR. Dia menyebut tambahan itu karena kebutuhan anggaran lembaganya pada tahun depan mencapai Rp1,8 triliun.

Pagu anggaran indikatif KPK yang ditetapkan di 2020 hanya sebesar Rp955 miliar.

Filri mengatakan bahwa penambahan anggaran itu dibutuhkan pihaknya karena KPK akan melakukan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta untuk memenuhi berbagai kebutuhan program di 2021 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengusulkan, kalau pagu indikatif 2020 sebesar Rp955 miliar, maka kami berharap tiga pendekatan tadi kami lakukan kerja keras sehingga Indonesia bisa bebas korupsi, anggaran (2021) yang kami butuhkan Rp1,881 triliun," kata Firli dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/6).

Ia membeberkan rincian anggaran sesuai dengan program kerjanya untuk tahun depan.

Menurutnya, sebanyak empat program akan dilaksanakan KPK di 2021 mendatang yakni dukungan manajemen, pendidikan masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat, pencegahan dan mitigasi korupsi, serta penindakan.

"Program dukungan manajemen Rp1,595 miliar, program pendidikan masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat Rp155 miliar, pencegahan dan mitigasi korupsi Rp105 miliar, dan penindakan Rp65,6 miliar," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.

(mts/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER