Temui Said Aqil, AHY Tegaskan Demokrat Tolak RUU HIP

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2020 19:40 WIB
Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute (TYI) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diacara
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (The Yudhoyono Institute)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal itu disampaikan AHY usai bersilaturahim dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj.

AHY menyampaikan sikap Demokrat senada dengan PBNU soal RUU HIP. Mereka enggan mendukung RUU itu karena kontroversi sekaligus mengancam fondasi kehidupan bersangsa.

"Kami memiliki kesamaan cara pandang dengan teman-teman Nadhliyin dan elemen masyarakat lainnya," kata AHY dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AHY menjelaskan ada empat alasan Demokrat menolak RUU HIP. Pertama, RUU itu dinilai menurunkan makna Pancasila. Selain itu, AHY menilai ada potensi RUU HIP menjadi alat kekuasaan yang mudah disalahgunakan.

Kedua, AHY melihat RUU HIP melupakan aspek historis. Sebab tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsideran.

Alasan ketiga, AHY menyebut ada nuansa ajaran sekularistik, bahkan ateistik, karena pasal 7 ayat (2) mengatur Trisila. Sementara alasan keempat adalah ada upaya memeras Pancasila karena pasal 7 ayat (3) menyebut Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yakni gotong-royong.

"Hal itu jelas bertentangan dengan spirit Pancasila yang seutuhnya," ujar putra Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Sebelumnya, RUU HIP menjadi polemik di publik usai disetujui sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, Selasa (12/5). Sejumlah ormas Islam, seperti MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, PA 212, FPI, dan GNPF Ulama menyatakan sikap penolakan.

RUU ini dianggap menyederhanakan Pancasila ke dalam bentuk Ekasila, gotong-royong. Selain itu, RUU ini dicap sebagai pintu kebangkitan komunisme karena tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran.

Rabu (24/6), aksi unjuk rasa digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta. Dalam aksi itu, sejumlah orang bahkan membakar bendera palu arit. Selain itu, massa juga membakar bendera PDIP yang dianggap sebagai pengusul RUU HIP.

(ain/dhf/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER