Sebanyak 11 orang anak buah John Kei masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan masih memburu 11 orang tersebut.
Satu orang DPO berinisial M terkait kasus penyerangan kelompok John Kei di Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu (21/6). Sedangkan 10 orang lainnya terkait kasus penyerangan lainnya pada hari yang sama di Perumahan Green Lake, Tangerang.
"Yang di Kosambi ada dua yang DPO. Kemarin saat rekonstruksi ada enam pelaku dan empat yang diamankan. Dua DPO tersebut inisialnya M dan T, yang T itu menyerahkan diri ke Polres Depok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (25/6), disitat dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di TKP Green Lake masih ada sekitar 10 yang DPO," katanya lagi.
Polda Metro Jaya telah menangkap John Kei dan 29 anak buahnya usai penyerangan yang menewaskan Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat.
Pada Kamis (25/6) polisi kembali menangkap tiga anak buah John Kei di Cianjur, Jawa Barat. Ketiganya disebut ikut terlibat aksi penyerangan di Green Lake City.
Seorang anak buah John Kei lainnya, JR, juga ditangkap namun karena kepemilikan senjata api. Polda Metro Jaya awalnya melakukan proses penangkapan JR karena diduga terlibat penyerangan namun terbukti sebaliknya.
(fea)