Warga tetap meramaikan kawasan Thamrin-Bundaran HI, meskipun kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau dikenal CFD ditiadakan di kawasan tersebut. CFD disebar ke berbagai titik demi mengurangi kerumunan warga.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, pukul 07.30 WIB, Minggu (28/6), banyak warga beraktivitas olahraga, mulai dari jalan santai, berlari hingga bersepeda. Padahal, kendaraan bermotor, roda empat maupun sepeda motor, tampak melintas.
Warga yang lalu lalang tampak asik. Sebagian berjalan di bahu jalan, sebagian lain berkelompok berjalan di lajur kendaraan bermotor. Di antara mereka terlihat hanya menggantungkan masker di leher atau dagu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa orang juga tampak tak menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Padahal, memakai masker dan jaga jarak adalah protokol wajib di tatanan kehidupan normal baru (new normal).
Tidak cuma itu, para pengunjung kerap berhenti atau beristirahat di bahu jalan, sehingga tercipta kerumunan.
Petugas yang berjaga, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, hingga TNI, tidak segan mengingatkan warga yang melanggar protokol.
"Mas, tolong jangan berkerumun," ujar petugas mengingatkan.
![]() |
Sementara itu, kendaraan pribadi atau umum terlihat melintas di sepanjang kawasan Thamrin-Bundaran HI. Lalu lintas kendaraan bersampingan dengan aktivitas warga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menerangkan kawasan Sudirman-Thamrin tidak lagi berlaku HBKB atau CFD, sehingga kendaraan bebas melintas.
Meski boleh dilalui kendaraan bermotor, Pemprov DKI Jakarta tetap membolehkan warga yang ingin berolahraga.
"Sudirman-Thamrin kendaraannya tidak tertutup, karena HBKB ditiadakan. Hari Minggu besok tidak ada penutupan lalu lintas," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Pada hari pertama CFD, Minggu (21/6) lalu, warga membludak di kawasan tersebut hingga ribuan orang.
Demi menghindari kejadian serupa, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menyebar lokasi kawasan CFD ke 32 titik di berbagai wilayah administratif.
Rinciannya, 8 titik di Jakarta Pusat, 5 titik di Jakarta Timur, 6 titik di Jakarta Utara, 8 titik di Jakarta Barat, dan 5 titik di Jakarta Selatan.
(ndn/bir)