Pedemo Sebut Polisi Beri Karpet Merah TKA China di Sultra

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 15:02 WIB
Mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong dalam demo tolak kedatangan TKA China di pintu masuk Bandara Haluoleo Kendari. (CNNIndonesia/Fandi)
Mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong dalam demo menolak kedatangan TKA China di pintu masuk Bandara Haluoleo Kendari, Sultra. (CNNIndonesia/Fandi)
Kendari, CNN Indonesia --

Aparat kepolisian dinilai berlebihan mengamankan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), salah satu kelompok yang mendemo kedatangan TKA China, menyebut aparat keamanan seakan memberi keistimewaan kepada ratusan TKA itu.

"Polisi dan TNI terkesan memberi karpet merah terhadap TKA ini," kata Ketua HMI Cabang Kendari Zulkarnain kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 500 TKA China datang bergelombang ke Sultra. Pada gelombang pertama, 156 TKA tiba di Bandara Haluoleo Selasa (23/6). Sementara gelombang kedua tiba pada Selasa (30/6) sebanyak 105 orang. Sisanya dijadwalkan akan tiba pada 7 Juli 2020.

Mereka akan bekerja di dua perusahaan pemurnian nikel, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Morosi Kabupaten Konawe.

Kedatangan TKA China ini pun mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan baik TNI maupun Polri.

Meski dikawal ketat, kedatangan para pencari kerja dari negeri tirai bambu ini mendapatkan penolakan dari masyarakat dan mahasiswa hingga berujung ricuh.

Polisi terlibat bentrok dengan massa setiap kedatangan TKA China tersebut. Belakangan, satu jurnalis dan seorang demonstran mengalami penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Zulkarnain mengatakan masyarakat dan mahasiswa memiliki alasan untuk menolak kehadiran TKA China. Hal itu didasarkan pada kedatangan 49 TKA yang menggunakan visa 211 atau visa kunjungan wisata.

"TKA China yang 49 orang itu jelas melanggar aturan negara. Mereka datang sebagai ahli namun menggunakan visa kunjungan," jelasnya.

Ia pun menganggap hal yang sama juga bisa terjadi kepada 500 TKA yang didatangkan secara bergelombang belakangan ini.

"Banyaknya pelanggaran hukum seperti ini tapi kedatangan para TKA ini cenderung kebal hukum," katanya.

TKA China yang didatangkan ke Kendari pada 23 Juni 2020 lalu. (CNNIndonesia.com/Fandi)TKA China tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 23 Juni 2020. (CNNIndonesia.com/Fandi)

Menurutnya, pengamanan ketat demonstrasi menolak kedatangan TKA China merupakan bagian dari kebijakan negara dan tugas kepolisian mengamankan fasilitas publik.Terkait tudingan itu, Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membantah bahwa aparat memberikan karpet merah kepada TKA China.

"Kalau karpet merah, Anda harus ngomong ke pemerintah pusat. Kami hanya mengamankan ada potensi ada gangguan harkamtibmas. Kemarin sudah demo, ricuh. Kemungkinan ricuh lagi itu yang kita jaga," katanya.

Soal pengawalan TKA China, ia menyebut seluruh kebijakan pemerintah pusat menjadi kewajiban aparat negara untuk mengamankan.

"TKA itu urusan imigrasi. Polri tidak ada kewenangan urusan soal TKA. Semua yang datang ke Indonesia, TKA itu sama dengan wisata. Jika dikasih visa berarti diizinkan masuk Indonesia. Negara penerima berarti dilindungi secara hukum. Kalau tidak dilindungi secara hukum maka dia ilegal," jelasnya.

Kedatangan TKA China sebanyak 105 orang pada Selasa (30/6) luput dari pantauan wartawan. Saat itu, jurnalis dilarang masuk ke area Bandara Haluoleo.

Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Haluoleo Kendari Kolonel Pnb Muzafar menyatakan pihaknya menutup sementara Bandara Haluoleo.

"Sementara kami tutup dulu Ksatrian kami. Mohon pengertiannya," kata Danlanud lewat pesan Whatsappnya kepada CNNIndonesia.com.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan alasan penutupan akses ke bandara untuk jurnalis jelang kedatangan TKA China.

"Bukan juga sih (terkait TKA China). Kita lagi ada latihan di Ksatrian," tuturnya.

(pnd/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER