
Dalam catatan Komnas HAM mencatat ada 744 laporan pada 2019 yang masuk terkait dugaan proses hukum oleh Polri yang tidak sesuai dengan aturan. Sementara data dari KontraS, setidaknya ada 921 laporan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian selama Juli 2019 hingga Juni 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut pihaknya selalu menjadikan setiap laporan dan kritik sebagai bahan evaluasi. Dia mengatakan, aparat Polri selama ini sudah menjalankan tugas pokoknya sesuai aturan yang berlaku. Hal ini terikat pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 dan kode etik profesi Polri sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011.