
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan PSBB transisi di wilayah ibu kota Republik Indonesia itu diperpanjang 14 hari ke depan.
PSBB transisi DKI Jakarta fase 1 berlaku sejak 5 Juni 2020. Sejak itu sejumlah kegiatan yang dibatasi selama PSBB mendapat pelonggaran.